Powered by Blogger.

Pro Kontra Tayangan Infotainment Masa Kini

by - June 30, 2014

<![endif]-->
               Menurut opini saya: Saya yakini, bahwa tayangan infotainment masa kini sangat kurang edukasi. Infotainment dari acara gosip-gosip seleberiti sampai ke tayangan yang tidak senonoh pun sekarang sudah ramai. Bahkan jika dihitung yang memuat edukasi pun, sekarang sudah sedikit. Jika tayangan televisi sekarang semakin kurang edukasi, seharusnya KPI pun harus semakin ketat dan tegas dalam menjalankan tugasnya. Seperti Halnya infotainment Silet dengan pembawa acara Mbak Fenny Rose yang mengatakan “Kota Yogyakarta kota malapetaka”. Ya, jelas warga Yogyakarta heboh dengan pembacaan Mbak Fenny Rose dan tidak terima. Saya pun yang bukan warga sli Yogyakarta merasa tersinggung.

               Permintaan maaf yang seperti gambar aktif pun tidak tepat. Kenapa? Tidak semua masyarakat Indonesia bisa membaca, dan paham. Ada juga, maaf kaum difable (penyandang cacat). Pelanggaran tersebut sudah termasuk dalam pelanggaran kode etik jurnalistik. Karena berita tersebut sudah tidak memberitakan yang baik dan tidak akurat.

               Seharusnya permintaan maaf, dinyatakan oleh Mbak Fenny Rose dengan segenap redaksi silet secara langsung. Bukan hanya sekadar tulisan aktif. Bukankah sekarang profesionalisme kerja jurnalistik harus mempunyai 5 etika, yaitu : berdasarkan fakta, cover both side, check and rechek, bermanfaat bagi masyarakat, mengindahkan etika jurnalistik. Jika setiap jurnalistik menggunakan 5 etika tersebut maka semua kerjanya baik dalam berita dan infotainment semuanya tidak bermasalah. Namun dalam kenyataanya saat ini banyak jurnalisme yang bekerja tidak memikirkan bermanfaat atau tidaknya informasi yang mereka dapatkan baik untuk masyarakat, dan tidak mengindahkan etika jurnalisme. Sehingga banyak hasil jurnalisme yang melanggar dari aturan penyiaran dan P3 SPS.

               Semoga bisa lebih berhati-hati lagi dalam membawakan berita. Dan Kerjasama wartawan dan penyiaran perlu diperbaiki agar infotainment tidak ada pelanggaran dari UU penyiaran dan P3 SPS lagi. Dan jika redaksi silet menyatakan maaf, itu pun bukan karena kesengajaan. Bisa jadi, memang benar-benar tidak tahu bagaimana menyatakan kalimat yang benar sehingga merugikan public.
              
              

You May Also Like

1 komentar

  1. Setuju banget mbak. Susah banget nemu tayangan yang oke dan berkualitas. Apalgi anak saya masih kecil dan hobi nonton, mau ga mau beralih ke TV kabel. Semoga segera ada solusi ya bagi pertelevisian kita biar ga merugikan public

    ReplyDelete