Powered by Blogger.

BERILAH LAPAK UNTUK PENCURI HAK CIPTA!

by - October 10, 2014

Selamat membaca...

Foto ini diambil dari Mas gugel


Hak cipta? Apa itu hak cipta? Saya juga belum paham, saya tahunya hak-hak saya mendapatkan perhatian kamu, eaak. Setelah saya telusuri wikipedia, hak cipta adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Dan, yang terkadang melanggar hak cipta adalah yang berhubungan dengan seni, apapun itu.

Contohnya saja dari hal kecil di keseharian kita. Media sosial, blackberry messanger, untuk DP (Display Picture). Banyak orang di sekeliling kita yang menggunakan media sosial tersebut, mereka suka mengganti DP (Display Picture) dengan sesuka hati. Ambil sana, ambil sini. Mengambil dari google dan bisa juga ambil dari foto yang ada di kontaknya. Sebagian orang akan merasa jengkel, ketika dia mengahasilkan suatu karya dengan usahanya sendiri, ternyata ada yang mengakui karya tersebut adalah karyanya. Rasanya jleb. Saya sendiri pernah mengalami hal yang sama. Saya termasuk pecinta senja, saya suka sekali memotret senja dan menjadikannya di DP BBM saya, dan di lain hari ada yang memakai foto saya tanpa izin saya. Dan ada juga yang memakai karya saya dengan izin saya. Saya lebih menghargai seseorang yang mengambil karya orang lain dengan izin. Dan ada juga pengalaman dari Kawan saya;

Kawan: “Foto DP mu bagus, foto di mana?”
Bunga: “Foto di pantai bla bla bla. Kenapa? Kamu pengin ke sna?”
Kawan: “Iya, bagus. Itu foto siapa? Foto kamu sendiri?”
Bunga: “Jelaslah,”


Semoga, Tuhan memberikan lapak untuk pencuri hak cipta. Aamiin....

You May Also Like

0 komentar